Translate

Senin, 01 Desember 2008

Penuntun magang Institusi

PEDOMAN PRAKTEK MAGANG INSTITUSI
JURUSAN GIZI FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS HASANUDDIN T.A. 2006/2007

A. Deskripsi
Kegiatan magang institusi merupakan salah satu kegiatan lapangan bagi Calon Sarjana Kesehatan Masyarakat Jurusan Gizi Kegiatan ini merupakan proses pengamatan dan penilaian terhadap proses penyelenggaraan pelayanan makanan di institusi Pokok-pokok kegiatan mencakup pengamatan dan evaluasi terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, bahan makanan, produksi dan distribusinya serta manajemen pengawasan mutu.

B. Tujuan
Tujuan Umun :

Setelah menyelesaikan kegiatan Magang Institusi peserta diharapkan mampu melakukan penyediaan pelayanan makanan yang aman dan bermutu untuk institusi sesuai dengan kebutuhan secara terencana, terkendali, dan kontinyu dengan menggunakan prinsip-prinsip ilmu gizi dan berlandaskan etika Sarjana Kesehatan Masyarakat Jurusan Gizi

Tujuan Khusus :
1. Mampu melakukan supervisi kegiatan peningkatan mutu pelayanan gizi, termasuk system dan kepuasaan konsumen
2. Mampu menyusun & mengukur keberhasilan pelayanan gizi
3. Berperan serta dalam kegiatan perencanaan, penerapan, penetapan tujuan, dan perubahan-perubahan organisasi.
4. Berperan dalam pengembangan organisasi
5. Mampu melakukan supervisi pengumpulan dan pengolahan data-data keuangan.
6. Mampu melakukan fungsi-fungsi pemasaran
7. Berperan dalam pengelolaan sumber daya manusia
8. Berperan dalam kegiatan manajemen fasilitas, termasuk desain dan pemilihan peralatan kerja.
9. Melakukan supervisi integrasi sumber daya keuangan, tenaga, peralatan, barang dan jasa.
10. Melakukan supervise produksi makanan yang memenuhi kriteria gizi, dana, dan penerimaan konsumen.
11. Melakukan supervisi formulasi dan atau pengembangan resep
12. Melakukan supervisi penerjemahan nilai gizi ke dalam menu untuk konsumen.
13. Berpartisipasi dalam kegiatan evaluasi sensorik untuk produk pangan dan gizi.
14. Melakukan supervisi kepemilikan barang, distribusi, dan pelayanan jasa.
15. Mampu mengelola kegiatan yang berhubungan dengan sanitasi dan keamanan pangan.



C. Evaluasi
Pencapaian tujuan kegiatan magang institusi dievaluasi secara individu dan kelompok. Penilaian mencakup aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan. Strategi evaluasi secara rinci adalah sebagai berikut :
Evaluasi proses, meliputi laporan harian, tugas, penilaian sikap, laporan akhir.
Evaluasi akhir, meliputi presentasi laporan hasil kegiatan yang akan dipresentasikan setelah berakhirnya seluruh kegiatan magang institusi

Format Laporan Akhir kegiatan magang institusi adalah sebagai berikut:
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR (jika ada)
DAFTAR LAMPIRAN

Bab I Pendahuluan
1. Latar belakang
2. Tujuan kegiatan magang institusi

Bab II Metode
Tempat dan Waktu pelaksanaan
Peserta
Metode pelaksanaan

Bab III Hasil dan Pembahasan
Gambaran umum institusi
Kegiatan umum
Kegiatan di bagian perencanaan
Kegiatan di bagian penerimaan, persiapan, penyimpanan
Kegiatan di bagian pengolahan
Kegiatan di bagian distribusi dan pasca pengolahan
Kegiatan pengawasan dan evaluasi

Bab IV Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan (mengacu pada tujuan kegiatan magang institusi)
Saran (praktis,aplikabel)

Daftar Pustaka
Lampiran
Struktur organisasi
Standar - standar
Hasil penugasan
Lain – lain yang dianggap relevan dengan isi laporan


Catatan :
- Laporan diketik dengan word processor, ukuran kertas A4
- Warna cover putih
- Laporan diserahkan ke jurusan dan ke institusi

D. Ketentuan Pelaksanaan

1.1 Pakaian
Mahasiswa menggunakan pakaian bebas, sopan dan rapi serta. memakai sepatu warna gelap, tertutup dan tidak bersuara.
1.2 Kehadiran ( Presensi)
Setiap mahasiswa wajib memenuhi kehadiran 100% pada kegiatan magang institusi
1.3 Izin/ketidakhadiran
Izin dapat dilakukan mahasiswa jika ada kepentingan yang tidak bias ditinggal dan diketahui langsung oleh kepala institusi tempat melakukan kegiatan magang. Mahasiswa yang izin wajib diketahui oleh ketua jurusan gizi FKM UNHAS
1.4 Keterlambatan
Mahasiswa wajib datang dan pulang pada jam yang telah ditentukan oleh Instruktur (penanggung jawab) di lokasi.

E. Sanksi

Sanksi diberlakukan bagi mahasiswa yang tidak mengikuti baik sengaja maupun tidak sengaja ketentuan yang ada
Bentuk Sanksi:
- Ringan, berupa teguran lisan
- Sedang, berupa surat pernyataan dari mahasiswa yang diketahui oleh ketua jurusan gizi masyarakat
- Berat, berupa pernyataan tidak lulus pada kegiatan magang institusi
Kategori Sanksi :
- Ringan, jika pelanggaran terhadap tata tertib terjadi satu/dua kali
- Sedang, jika pelanggaran terhadap tata tertib terjadi tiga sampai empat kali
- Berat, jika pelanggaran terhadap tata tertib terjadi lima sampai enam kali
- Berat sekali, jika pelanggaran terhadap tata tertib terjadi lebih besar enam kali

F. Ketentuan lain

- Mahasiswa wajib mengikuti seluruh ketentuan tata tertib
- Mahasiswa wajib mengisi presensi, buku panduan dan seluruh ketentuan program yang dijalankan.
- Ketentuan lain yang belum termasuk di dalam peraturan ini akan diselesaikan berdasarkan keputusan yang akan datang

*) Jenis izin yang dipertimbangkan
1. Keluarga meninggal dunia
2. Sakit (dilengkapi surat dokter)
3. Masalah administrasi instansi asal (Bukti dilampirkan)

G. Lain – Lain
Hal – hal lain yang belum tercakup disini, ditetapkan dengan ketentuan tersendiri sebagai bagian dari pedoman dan tata laksana kegiatan magang institusi FKM UNHAS

Tidak ada komentar: